Nyatanya Jalan Tengah Tak Selamanya Indah

0 Comments


Oleh: Alif Shaleha

Salah satu hasil  dari Forum Perdamaian Dunia (World Peace Forum/WPF) ke-7 adalah bekerja sama mengarusutamakan Jalan Tengah sebagai kerangka penuntun bagi peradaban dunia yang lebih baik. Komitmen tersebut tercantum dalam draf Pesan Jakarta.

 "Kami berkomitmen untuk bekerja sama untuk mengarusutamakan Middle Path (Jalan Tengah) sebagi konsep yang membimbing peradaban dunia yang harus diimplementasikan dalam kehidupan politik, ekonomi, dan sosial budaya," kata Utusan Khusus Presiden RI untuk Dialog dan Kerja sama antar Agama Din Syamsudin saat membacakan draf Pesan Jakarta dalam konferensi pers WPF ke-7 di Jakarta, Kamis. 

Pesan Jakarta menyoroti bahwa peradaban dunia terus menghadapi krisis, seperti masalah kekurangan energi pangan, bencana lingkungan, degenerasi moral yang mengarah kepada ketiadaan perdamaian; ketidakadilan meluas; kemiskinan ekstrem; buta huruf yang belum terpecahkan; teologi egosentris; dan diskriminasi sosio-ekonomi, rasial, dan agama; yang semuanya dengan serius mengancam peradaban.

Dengan metode jalan tengah diharapkan mampu dijadikan sebagai pendekatan atau konsep yang mengandung nilai-nilai positif seperti toleransi, inklusivitas, keseimbangan dan keadilan yang menjadi solusi bagi krisis peradaban dunia. Dengan konsep Jalan Tengah, semua bangsa berusaha menciptakan peradaban dunia yang lebih adil, damai, dan harmonis. 

Jalan tengah atau kompromi adalah suatu tindakan untuk mencari solusi dari dua hal yang berseberangan. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kompromi adalah persetujuan dengan jalan damai atau saling mengurangi tuntutan: kedua kelompok yang berselisih itu diusahakan berdamai dengan jalan tengah atau istilah lainnya win win solution. 

Konsep jalan tengah lebih dahulu pernah dilakukan oleh bangsa Eropa. Peresteruan yang terjadi antara pihak gereja dengan raja dan pihak ilmuwan dan filsuf barat pada abad pertengahan sebelum terjadinya revolusi industri. Untuk menyatukan kedua belah pihak dalam satu titik temu, digagaslah jalan tengah (kompromi). Pihak gereja dan raja yang menjadikan agama sebagai legitimasi atas perbuatan mereka, sementara ilmuwan dan filsuf sebagai pihak yang menolak agama dalam urusan kehidupan. 

Akhirnya dibuatlah kesepakatan jalan tengah yang dianggap tidak merugikan kedua belah pihak. Mereka menyepakati bahwa agama hanya mengatur urusan ibadah individu, sementara untuk urusan publik (politik) agama tidak boleh ikut campur. Inilah yang disebut dengan sekularisme, yaitu suatu paham yang memisahkan agama dari kehidupan. 

Meski cikal bakal ide jalan tengah ini berasal dari barat, namun seiring dengan berjalannya waktu ide ini diadopsi di hampir seluruh negeri-negeri muslim. Termasuk Indonesia. Dimana agama hanya boleh mengatur masalah akidah dan ibadah semata. Sedangkan urusan muamalah dan pemerintahan menggunakan ide lain yang bukan berasal dari salah satu agamapun. 

 Tampaknya gagasan jalan tengah ini sudah mulai diarusutamakan secara massif. Pemerintah sendiri berupaya sekuat tenaga untuk menjadikan konsep ini berlaku di negeri ini. Yang lebih nyata adalah agama Islam yang dijadikan sebagai objek untuk mengaplikasikan gagasan ini. 

Meningkatnya permintaan umat Islam untuk diterapkannya Syariah dan Khilafah dalam kehidupan menjadi pemantik digencarkannya gagasan jalan tengah atas Islam. Kesadaran umat Islam akan kerusakan masyarakat dibawah pemerintahan sekuler menjadikan pemerintah was-was. Berbagai upaya dilakukan untuk menghadang arus opini ini supaya tidak berkembang luas ke seluruh penjuru dunia. 

Selanjutnya dibuatlah label Islam radikal terhadap mereka yang berpegang teguh terhadap ajaran Islam sesuai dengan Alquran dan Sunnah. Yang mengusung ide Syariah dan Khilafah dianggap teroris. Sementara pemerintah menawarkan Islam jalan tengah (wasathiyah) yang digambarkan dengan penuh perdamaian, toleransi, keramahtamahan, tidak ekstrim dan tidak radikal. Bahkan Islam jalan tengah digambarkan sebagai Islam yang menerima demokrasi, pluralisme dan nilai-nilai barat.

Penerapan Islam secara kaffah dianggap bertentangan dengan prinsip toleransi. Syariat Islam tidak cocok dilaksanakan di negeri ini karena terdapat banyak perbedaan. Baik dari sisi agama, budaya, suku, adat, dan lainnya. Sehingga untuk menghormati perbedaan tersebut, Islam harus menerima dengan cara kompromi atau jalan tengah. Agama hanya boleh mengatur hubungan manusia dengan Tuhan saja. Sementara aturan kehidupan yang harus mengikuti konsep yang ditawarkan oleh pemerintah. Supaya tidak terjadi perpecahan umat.

Padahal jelas bahwa Islam adalah agama yang sempurna. Islam mengatur seluruh aspek kehidupan. Kebenaran Islam tampak jelas. Tidak bisa dicampuradukkan dengan kebathilan. Meski sedikit yang mengambil kebenaran itu, kebenaran tetaplah kebenaran. Sebaliknya, meski banyak pengikutnya kebathilan tetaplah jalan yang buruk. 

Katakanlah (Muhammad), tidaklah sama yang buruk dengan yang baik, meskipun banyaknya keburukan itu menarik hatimu.” (QS. Al-Maidah:100)
Antara kebenaran dengan keburukan itu telah jelas. Allah membuat perumpamaan antara kebaikan dengan keburukan seperti air dan buih. 

Allah telah menurunkan air (hujan) dari langit, maka mengalirlah ia (air) di lembah-lembah menurut ukurannya, maka arus itu membawa buih yang mengambang. Dan dari apa (logam) yang mereka lebur dalam api untuk membuat perhiasan atau alat-alat, ada (pula) buihnya seperti (buih arus) itu. Demikianlah Allah membuat perumpamaan tentang yang benar dengan yang bathil. Adapaun buih, akan hilang sebagai sesuatu yang tidak ada gunanya, tetapi yang bermanfaat bagi manusia, akan tetap ada di bumi. Demikianlah Allah membuat perumpamaan.” (Ar-Ra’d:17)

Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa jalan tengah bukanlah solusi untuk menyelesaikan segala persoalan yang terjadi. Karena akar masalah yang terjadi adalah tidak diterapkannya Islam secara kaffah. Islam telah memberikan solusi sempurna atas segala persoalan yang terjadi di dunia ini. Baik masalah individu, kelompok maupun negara. 

Mengambil jalan tengah sama saja menyatukan dua kutub yang berbeda. Selamanya akan bertolak belakang. Tidak akan pernah bertemu. Nyatanya, jalan tengah tak selamanya indah. Saatnya kembali kepada Islam kaffah. Tinggalkan hukum thaghut yang menyengsarakan. Wallahu a’lam bish-shawab.

  





You may also like

Tidak ada komentar: